Management Resiko & Konsep Resiko

Parwito.com | Jika pada postingan sebelumnya kita coba membaca dan mempelajari ERP (Pengertian Enterprise Risk Management Dan 8 Komponen Pentingnya), Makapada kesempatan kali ini kita akan memahami materi Mengenai Management Resiko & Konsep Resiko. 

Management Resiko & Konsep Resiko : ( Konsep Risiko, Bahaya (Perils) dan Hazards )

Setelah mengetahui sejarah embrio asuransi maupun sejarah pertumbuhan dan perkembangan asuransi secara umum, pembahasan pengertian awal tentang asuransi, akan selalu dimulai dengan pembahasan tentang : Risiko, Bahaya (Perils) dan Hazards. Setelah mempelajari konsep risiko atau gambaran tentang risiko, yang akan selalu dihadapi manusia, yang sebagian dapat dialihkan kepada Perusahaan Asuransi ; kita akan mengetahui kebenaran kata – kata : “Risk is the very center of life and the very center of insurance”.

Konsep Risiko

Dari buku Introduction to Insurance (Study Course 010 The CII Tuition Service) tulisan Gordon CA Dickson M.Litt. Ph D. FCII; banyak sekali pengertian definitive yang dapat diuraikan mengenai Resiko.
  1. Resiko adalah ketidak pastian akan terjadinya peristiwa yang menimbulkan kerugian ekonomis.
  2. Resiko adalah sesuatu yang tidak bisa diprediksi, dimana kadangkala kenyataan yang terjadi berbeda dengan hasil – hasil prediksinya.
  3. Resiko adalah kemungkinan terjadinya peristiwa yang tidak menguntungkan.
  4. Resiko adalah kemungkinan kerugian (Risk is the chance of Loss).
  5. Resiko adalah kombinasi dari berbagai keadaan yang mempengaruhinya, (Risk is the combination of hazards), dll.

Pengertian resiko dalam kaitan dengan asuransi, dapat dirumuskan sebagai berikut : “Risiko adalah suatu keadaan yang tidak pasti. Ketidakpastian yang dominan adalah ketidakpastian akan selalu dihadapi semua manusia dalam seluruh aktivitas kehidupannya, baik kehidupan pribadi (personal)  maupun kegiatan usaha (Business)”
Ketidakpastian yang dominan adalah ketidakpastian akan terjadinya peristiwa dan  ketidakpastian akan dialaminya kerugian (Uncertainlty of Occurrence & Uncertainty of Loss) dari konsep inilah kita bertitik tolak mempelajari asuransi. 
Gambaran lebih jelas dapat kita proyeksikan dengan berita-berita atau catatan tentang peristiwa kecelakaan lalu lintas, bencana alam, kejahatan manusia, dan kejadian – kejadian lain, yang sering kita baca di surat kabar , majalah dan hampir setiap hari kita lihat melalui layar kaca televisi.

 Bentuk – bentuk Risiko

  1. Risiko Murni (Pure Risk), adalah : Bentuk risiko yang kalau terjadi akan menimbulkan Kerugian, (Loss) atau tidak menimbulkan kerugian (No Loss/Breakeven). Contoh : Risiko Kebakaran, Risiko Kecelakaan.
  2. Risiko Spekulatif (Speculative Risk), adalah : Risiko kalau terjadi dapat menimbulkan. Kerugian (Loss), menimbulkan kerugian (No Loss) atau mendatangkan keuntungan (Gain). Contoh : Risiko Produksi, Risiko Moneter (Kurs Valuta Asing).
  3. Risiko Fundamental (mendasar),adalah : Risiko yang kalau terjadi dampak kerugiannya bisa sangat luas atau bersifat catastrophic. Contoh : Risiko Perang, Gempa Bumi dan Polusi Udara.
  4. Risiko Khusus (Particular), adalah :  Risiko yag kalau terjadi, dampak kerugiannya Bersifat lokal tidak menyeluruh atau non catastrophic. Contoh : Risiko Kebakaran, Risiko Kecelakaan, Pencurian.

Dari ke empat bentuk risiko tersebut, Risiko murni (Pure Risk) dan Risiko khusus (Particular) yang akan melengkapi 8 (delapan) syarat atau 8 (delapan)  elemen agar risiko dapat diasuransikan (Insurable Risk) atau dapat dialihkan kepada perusahaan Asuransi.

Bahaya (Perils)

Adalah kejadian atau peristiwa yang mungkin atau tidak mungkin terjadi (may and may not happen). Kalau perils atau bahaya tersebut terjadi, akibatnya dapat menimbulkan kerugian, atau tidak menimbulkan kerugian atau keuntungan apa – apa (Breakeven/Statusquo).

Wujud kejadian atau peristiwanya bisa bermacam-macam, yang semuanya bersumber dari :
  1. Alam (Nature) : Bencana Alam (Arc of God) seperti Petir, Gempa Bumi, Angin Topan, Banjir, Letusan Gunung Api.
  2. Manusia (Human) : Kelalaian, kejahatan (Pencurian, Perampokan, Penganiayaan).
  3. Peralatan/Harta Benda yang dimiliki, dipergunakan, disimpan, disewa, misalnya : Kecelakaan Mobil, Korsluiting Listrik, Kompor Meledak dan lain sebagainya.


Hazards

Hazards adalah suatu keadaan atau sifat, yang berwujud secara fisik (Physical Hazards), atau berwujud tingkah laku, karakter dan sifat manusia (Moral hazards), yang mempengaruhi kemungkinan terjadinya bahaya dan dampak kerugian yang ditimbulkan. Menurut kamus Inggris yang disusun oleh John B. Echols dan Hanan Shality diartikan bahwa Hazards adalah bahaya, risiko, mengambil risiko.

Oleh karena itu :

PHYSICAL HAZARDS adalah  Risiko yang berkaitan dengan keadaan fisik misalnya objek yang diasuransikan berupa rumah atau pabrik dengan konstruksi kelas I, kelas II, atau kelas III, tidak terawat atau cukup terawat, keadaannya  bagus atau kurang bagus. Risikonya dari segi fisik tinggi atau rendah.

MORAL HAZARDS adalah Risiko yang menyangkut sifat atau karakter manusia, misalnya sifat tertanggung pemarah, pemabuk, mempunyai hutang, pelit dan sebagainya. Risikonya dari segi moral yang bersangkutan cukup tinggi atau rendah.

Insurable Risk (Risiko yang dapat diasuransikan)

Dari gambaran alamiah tentang risiko (The Nature of Risk) serta konsep risiko yang diuraikan terdahulu, tidak semua risiko yang dihadapi manusia dapat diasuransikan.

Ada 8 (delapan) syarat atau elemen yang harus ada di dalam sesuatu risiko agar dapat diasuransikan atau dialihkan kepada perusahaan asuransi melalui proses Perjanjian Asuransi.
1.  Risiko tersebut harus bersifat homogen atau ada dalam jumlah yang cukup banyak (Homogeneus Similarly).
    Contoh :
  • Bangunan yang terancam terbakar, jumlahnya cukup banyak, begitu juga mobil yang terancam bahaya kecelakaan atau pencurian.
  • Lukisan asli Monalisa, sulit diasuransikan karena jumlahnya hanya 1 (satu) sehingga padanan untuk menjadi tolak ukur nilai/harganya tidak ada.


2.  Bentuk risikonya harus Risiko Murni (Pure Risk).

3.  Selain berbentuk risiko murni, juga harus merupakan risiko khusus atau Particular.

4.  Kerugian atau kerusakan yang diakibatkan terjadinya dari suatu peristiwa yang bersifat
     kebetulan (Fortuitous) dan merupakan suatu hal yang bisa terjadi, bisa juga tidak terjadi.

5.  Risikonya  bukan suatu hal  yang    bertentangan  dengan  kebijaksanaan  umum  atau
    kebijaksanaan Pemerintah (Not Against Public Policy).
    Misal : Risiko terkena denda tilang karena melanggar peraturan lalulintas,
    tidak dapat diasuransikan.

6.  Objek risiko dan dampak kerugian yang mungkin timbul, harus dapat diukur atau dinilai dengan
     uang (Financial Velue).

7. Mereka yang akan mengalihkan risiko tersebut kepada perusahaan asuransi atau akan mengasuransikan, harus mempunyai Insurable Interest atau kepentingan yang melekat pada objek pertanggungan asuransi atau objek risiko yang sah dilindungi hukum.

8.  Atas peralihan risiko tersebut harus dapat ditetapkan jumlah premi asuransi yang wajar (Reasonable Premium).

Dengan mengetahui gambaran tentang risiko termasuk mengetahui perils dan Hazards, akan lebih mudah mengetahui dan mempelajari asuransi.

Risiko akan selalu dihadapi manusia, siapa saja, dimana saja dan kapan saja, manusia yang menghadapi risiko dapat mengalihkan risiko - risiko yang memenuhi syarat kepada perusahaan asuransi dengan memberi proteksi asuransi. Dengan demikian istilah "Risk is the very center of Insurance and the very center of life" mengandunga kebenaran aktual.

MANAJEMEN RISIKO (RISK MANAGEMENT)

Berbicara mengenai Risk Management, banyak sekali buku-buku atau literatur-literatur yang membahas tentang Management dan banyak pula buku-buku yang membicarakan Risk Management, baik Risk Management dalam arti luas untuk semua jenis dan bentuk risiko maupun Risk Management dalam arti sempit, yaitu Risk Management di lingkungan Industri Asuransi atau menajemen untuk risiko-risiko yang insurable saja.

Manajemen yang akan dibahas di sini adalah menajemen risiko dalam arti luas tetapi di arahkan  pada fokus terakhir, yaitu risiko-risiko yang nantinya akan dialihkan (transfer) ke Perusahaan Asuransi. To Manage berarti mengatur atau mengelola, Risiko adalah ketidak pastian yang akan selalu dihadapi setiap manusia. 

Untuk tidak selalu merasa was-was atau khawatir mengenai terjadinya kemungkinan peristiwa dan kemungkinan terjadinya kerugian keuangan, yang tidak akan pernah bisa diketahui sebelumnya, manusia perlu melakukan pengaturan atau pengelolaan risiko-risiko tersebut dengan sebaik-baiknya artinya manusia mau tidak mau harus melakukan Risk Management.

Proses Manajemen Risiko

Proses kegiatan manajemen risiko terdiri dari 3 (tiga) tingkatan kegiatan, yaitu :   
1.   Identifikasi Risiko (Risk Identification)
2.   Evalusi Risiko (Evaluation)
3.   Pengendalian Risiko (Control)

1.   Tahap Identifikasi Risiko
Dalam tahap ini, yang dilakukan adalah mengidentifikasi risiko-risiko apa saja yang dihadapi setiap manusia secara pribadi (Human Being) dan risiko yang dihadapi dalam proses kegiatan usaha, misalnya proses produksi dalam suatu aktifitas kerja pabrik.

Untuk mengidentifikasi risiko yang dihadapi dalam aktivitas produksi suatu pabrik, sebelum secara fisik dilakukan survey on the spot terhadap pabrik yang bersangkutan ada 3 (tiga) alat yang dapat dijadikan pedoman identifikasi risiko, yaitu :

a.   Struktur Organisasi
Dari gambaran tentang Struktur Organisasi Perusahaan/Pabrik, yang memuat pembagian personel atau SDM yang berkaitan dengan pembagian Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab ; Akan teridentifikasi : Siapa yang bertanggung jawab, apa yang harus dilakukan dan bagaimana prosedur tindakan itu akan dilakukan, seandainya terjadi sesuatu risiko yang memerlukan solusi yang baik. Apakah penanggung jawab di lapangan mempunyai wewenang yang cukup untuk mengambil keputusan-keputusan dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya risiko?

                     DIAGRAM PROSES RISK MANAGEMENT


b.  Alur Pekerjaan (Flow Chart)
Dari gambaran tentang alur pekerjaan dalam proses kerja/produksi, sejak dari awal sampai berakhirnya proses produksi; Dari Flow Chart ini akan teridentifikasi, bagian-bagian mana saja yang rawan risiko atau sangat sensitif untuk mengalami sesuatu untuk peristiwa, yang dampaknya sangat mempengaruhi proses produksi.

c.   Daftar pertanyaan (Check List)
Dari daftar pertanyaan yang ditunjukan kepada para pelaksana proses produksi, akan teridentifikasi persiapan-persiapan yang masih diperlukan untuk mengantisipasi jalan keluar terbaik kalau terjadi risiko.

2.   Tahap Evaluasi Risiko
Dalam tahap evaluasi risiko, ada 2 (dua) hal yang sangat penting dicari data-datanya atau hasil angka-angkanya, yaitu : Data tentang Severity (Dampak Kerugian) dan Data tentang Frekuensi (tingkat keseringan kejadian).



Klasifikasi 1   : Tidak perlu dialihkan ke Asuransi karena jarang terjadi.
                            Kalaupun terjadi dampak kerugiannya yang rendah masih dapat diatasi sendiri
                            (Self  Insurance).
Klasifikasi 2   : Klasifikasi risiko ini yang perlu diasuransikan dan Perusahaan Asuransi  juga masih
                           bersedia membuat pertimbangan – pertimbangan  akseptasinya.
Klasifikasi 3  :  Klasifikasi risiko  ini  identik  dengan  klasifikasi 1, yang perlu dilakukan  adalah
                           upaya pencegahan supaya tidak sering terjadi.
Klasifikasi 4 :  Untuk  klasifikasi  ini ada  pola pikir  yang berseberangan antara Masyarakat.
                           Pengguna Jasa Asuransi (Nasabah) dengan Perusahaan Asuransi.
                           Nasabah tentu ingin hal ini dialihkan ke Asuransi, tetapi Perusahaan Asuransi tidak
                           mungkin menerima karena frekwensi kejadiannya bisa sering, dampak kerugiaanya
                           juga tinggi.

Solusi terbaiknya : Membuat  perbaikan – perbaikan (Improvement) dan menyelenggarakan program – program pencegahan (Pre Loss Preventation).

3.   Tahap Pengendalian Risiko
Ada 2 (dua) metode yang dapat dilakukan dalam tahap pengendalian ini, pengendalian financial (keuangan) dan pengendalian fisik.

a.   Pengendalian Finansial

1.   Membeli proteksi Asuransi degan membayar Premi Asuransi (Transfer)
2.   Menanggung Sendiri (Retensi) atau Self Insurance.

Kelemahan/bahaya menanggung sendiri :
Kalau terjadi kerugian yang cukup tinggi dapat menggangu stabilitas keuangan bahkan bisa mengancam kelangsungan kegiatan usaha. Selain itu, self insurance memerlukan persediaan dana cukup besar untuk menanggulangi risiko yang bersangkutan.

Kelebihannya :
Tidak ada pegecualian risiko seperti dalam Polis Asuransi dan tidak perlu membayar Premi Asuransi yang megandung unsur Loading untuk membayar biaya-biaya Perusahaan Asuransi, Komisi, dan keuntungan para Pemagang Sahamnya.

b.  Pengendalian Fisik
1.   Eleminasi (Elimination) atau meniadakan risiko.
      Hal ini hampir tidak mungkin dilakukan, karena risiko akan selalu ada dan mungkin terjadi.
      Yang dapat dilakukan dalam eliminasi risiko adalah meniadakan kegiatan tersebut.
2.  Minimisasi Risiko maksudnya memperkecil kemungkinan kejadian dan memperkecil
     dampak kerugian. 
    Caranya dengan menyediakan peralatan pencegah kejadian
     (Pre Loss Prevention) dan Peralatan penanggulangan yang lengkap untuk mengatasi
     risiko yang ada.

Sumber : [1] www.darakonsultanasuransi.com

0 Response to Management Resiko & Konsep Resiko

Post a Comment